quick count

quick count

Tuesday, May 24, 2011

PPK Ciruas, Melatik 51 Orang PPS dari 17 Desa

CIRUAS, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ciruas, Hidayat WD atas nama KPU Kabupaten Serang, melantik dan mengambil sumpah 51 orang anggota Panitia Pemungutan Suara(PPS) se Kecamatan Ciruas. Anggota PPS yang dilantik telah melalui seleksi yang ketat pada awal seleksi, tercatat sebanyak 73 orang mendaftar sebagai calon anggota PPS. Para peserta yang mendaftar kemudian diseleksi melalui dua tahapan tes, yakni tes tertulis dan tes wawancara. Dari hasil tes tersebut terpilih 51 dari 17 Desa Di Kecamatan Ciruas
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kecamatan Ciruas, Selasa (24/5), dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2011. Hadir dalam Pelatikan tersebut Camat Ciruas Drs. Rudy Suhartanto,M.Si, Danramil, Polsek Ciruas, Anggota KPU Kabupaten Serang Adnan Hasyim, dan undangan lainnya. Pelantikan langsung dilanjutkan dengan bimbingan teknis.
Camat Ciruas Drs. Rudy Suhartanto M.Si, ketika membuka Bimbingan Teknis(Bintek), menyatakan bahwa ikrar sumpah dan janji yang diucapkan mengandung makna tanggung jawab yang besar terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta terhadap tugas yang harus diemban yakni untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilgub Banten dengan baik.
Camat Rudy juga mengharapkan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab, jujur, netral dan transparan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta tidak boleh dipengaruhi oleh pihak mana pun juga. "Para anggota PPS juga harus mampu mengendalikan diri dan bertindak sesuai kewenangan, tugas dan fungsi yang dimiliki dengan senantiasa memperhatikan tahapan-tahapan pelaksanaan sesuai ketentuan yang ada," ujarnya. (Subhan)

No comments:

ARSIP BERITA