Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten serang Lutfi Nuriman mengatakan dengan diawalinyDeklarasi dan pembacaan ikrar Kampanye damai ini, maka dimulainya masa kampaye selama 21 hari sampai masa tenag, selain itu juga Ketua KPU mengingatkan agar peserta Pemilu untuk mematuhi jadual kampanye yang telah dibuat oleh KPU dan mematuhi semua peraturan tentang kampanye.
Sementara
itu Bupati Serang Taufik Nuriman menyampaikan dalam sambutannya, Pemilu 2014 di
Kabupaten Serang akan berjalan sukses apabila semua pihak baik penyelenggara
ataupun peserta Pemilu bisa taat kepada
peraturan yang berlaku. Taufik meminta semua parpol untuk mematuhi seluruh tata
aturan dan perundang-undangan terkait kampanye. agar kampanye damai itu juga
bisa dinikmati masyarakat umum secara keseluruhan. “Ini pesta demokrasi
bersama jangan sampai mengganggu ketertiban umum,” kata Taufik
Selanjutnya Bupati
Serang, didampingi Ketua KPU Kabuparen Serang,
Kapolres, Ketua Panwaslu, Dandim, dan Kajati Serang melepas peserta
kirab/karnaval yang diawali oleh Kanval
dari Partai Nasdem dan di ikuti
oleh Partai Peserta pemilu lainya.(Subhan)
No comments:
Post a Comment