Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Banten merupakan lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, Pemilihan Presiden-Wakil Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah di tingkat Kecamatan
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ciruas terdiri dari 5 orang anggota yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh 3 orang Sekretariat PPK Kecamaan Ciruas