SERANG - Hari ini (10/3), KPU Kabupaten Serang akan melakukan penetapan pasangan bakal calon/wakil bupati menjadi pasangan calon bupati/wakil bupati Serang di Aula Setda Pemkab Serang. Setelah pleno penetapan yang dilangsungkan secara terbuka itu, langsung disambung dengan pengundian nomor urut.
Ketua KPU Kabupaten Serang Lutfi Nuriman mengatakan, pleno dan pengundian nomor urut akan dihadiri tiga pasangan bakal calon, tim sukses, parpol pengusung, Panwas Pilkada, unsur Muspida, dan masyarakat. “Pengundian nomor urut dilakukan dengan cara terbuka. Yang mengambil nomor urut calon bupati yang dapat didampingi calon wakil bupati,” ujar Lutfi.
Dalam pengambilan nomor urut tidak ada unsur rekayasa. “Kami tidak menentukan pasangan calon dapat nomor urut 1, 2, atau 3. Pengambilan nomor urut itu tergantung si calon mendapatkan nomor berapa saat pengundian nomor urut ,” ujarnya.
Lutfi menegaskan, meski dalam pleno penetapan dan pengundian nomor urut itu dilakukan secara terbuka dan disaksikan masing-masing tim sukses. “Pleno dan pengundian nomor urut harus berlangsung tertib. Karenanya, tim sukses pasangan harus menjaga ketertiban,” pungkasnya.
Ketua KPU Kabupaten Serang Lutfi Nuriman mengatakan, pleno dan pengundian nomor urut akan dihadiri tiga pasangan bakal calon, tim sukses, parpol pengusung, Panwas Pilkada, unsur Muspida, dan masyarakat. “Pengundian nomor urut dilakukan dengan cara terbuka. Yang mengambil nomor urut calon bupati yang dapat didampingi calon wakil bupati,” ujar Lutfi.
Dalam pengambilan nomor urut tidak ada unsur rekayasa. “Kami tidak menentukan pasangan calon dapat nomor urut 1, 2, atau 3. Pengambilan nomor urut itu tergantung si calon mendapatkan nomor berapa saat pengundian nomor urut ,” ujarnya.
Lutfi menegaskan, meski dalam pleno penetapan dan pengundian nomor urut itu dilakukan secara terbuka dan disaksikan masing-masing tim sukses. “Pleno dan pengundian nomor urut harus berlangsung tertib. Karenanya, tim sukses pasangan harus menjaga ketertiban,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment