quick count

quick count

Friday, March 12, 2010

3 Balon Pilkada Serang ditetapkan

SERANG - Hari ini (10/3), KPU Kabupaten Serang akan melakukan penetapan pasangan bakal calon/wakil bupati menjadi pasangan calon bupati/wakil bupati Serang di Aula Setda Pemkab Serang. Setelah pleno penetapan yang dilangsungkan secara terbuka itu, langsung disambung dengan pengundian nomor urut.
Ketua KPU Kabupaten Serang Lutfi Nuriman mengatakan, pleno dan pengundian nomor urut akan dihadiri tiga pasangan bakal calon, tim sukses, parpol pengusung, Panwas Pilkada, unsur Muspida, dan masyarakat. “Pengundian nomor urut dilakukan dengan cara terbuka. Yang mengambil nomor urut calon bupati yang dapat didampingi calon wakil bupati,” ujar Lutfi.
Dalam pengambilan nomor urut tidak ada unsur rekayasa. “Kami tidak menentukan pasangan calon dapat nomor urut 1, 2, atau 3. Pengambilan nomor urut itu tergantung si calon mendapatkan nomor berapa saat pengundian nomor urut ,” ujarnya.
Lutfi menegaskan, meski dalam pleno penetapan dan pengundian nomor urut itu dilakukan secara terbuka dan disaksikan masing-masing tim sukses. “Pleno dan pengundian nomor urut harus berlangsung tertib. Karenanya, tim sukses pasangan harus menjaga ketertiban,” pungkasnya.

Sunday, March 7, 2010

KPU Kabupaten Serang Tetapkan DPT 982.391

SERANG - KPU Kabupaten Serang telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Serang sebanyak 982.391 orang dari 982.703 orang yang tercatat di daftar pemilih sementara (DPS) sehingga 312 orang telah dicoret dari DPS oleh KPU.
Ketua Pokja Pemilih KPU Kabupaten Serang Irfi Azis mengatakan, adanya pencoretan sejumlah nama di DPS, dan berkurangnya jumlah pemilih dalam DPT karena ada pemilih ganda. “Banyak warga yang nama dan tanggal lahirnya sama. Bahkan, saat verifikasi DPS di Kecamatan Ciruas ada 4.000 lebih yang nama dan tanggal lahir yang sama. Ini menyulitkan kami untuk menentukan apakah warga yang sama atau berbeda,” kata Irfi kepada usai rapat pleno penetapan DPT di Hotel Abadi, Kota Serang, Minggu (7/3).
Dikatakannya, konsekuensi dari penetapan DPT tidak akan ada lagi penambahan pemilih untuk Pilkada Kabupaten Serang yang akan digelar 9 Mei 2010. “Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, jangan sampai ada warga yang mempunyai hak pilih, namun tidak terdaftar di DPT,” ucapnya.
Kata Irfi, terjadinya perubahan dalam DPT masih dimungkinkan, berupa pengurangan jumlah yang diakibatkan pemilih meninggal dunia atau masih ditemukan pemilih ganda. “Bila ada yang meninggal dan pemilih ganda akan kita coret dari DPT,” ujarnya.
Anggota Panwaslu Badrudin mengimbau, penyelenggara Pilkada mulai dari KPU, PPK, sampai PPS, benar-benar teliti dalam pemilih. Sebab, menurutnya, DPT sering dijadikan senjata dalam sengketa Pilkada bagi calon untuk memperkarakan hasil pilkada.
Menurut Badrudin, dimungkinkan masih ada warga yang belum terdaftar. Alasannya, terdapat beberapa PPK yang tidak menempelkan DPS di kantor desa , sehingga banyak warga yang tidak mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. “Kami temukan di Kecamatan Cikande, DPS tidak ditempel di kantor desa,” terangnya.
Kata dia, beberapa PPK juga tidak melakukan rekapitulasi di kecamatan, melainkan langsung menyerahkan data ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). “Rekapitulasi terlalu cepat, dan Data yang dilaporkan ke Disdukcapil itu data yang baru, akan tetapi begitu keluar masih data yang lama. Artinya, masih ada yang tidak diinput PPK,” tandasnya.

Sumber : Radar Banten

Wednesday, March 3, 2010

3 Pasangan Balon Bupati Serang

SERANG – Tiga pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Serang, yakni Ahmad Taufik Nuriman-Ratu Tatu Chasanah, Andy Sujadi-Sukeni, dan RA Syahbandar-Jahidi Sadiran, dipastikan melenggang ke tahapan penetapan calon kepala daerah pada 10 Maret mendatang. Pokja Pencalonan KPU Kabupaten Serang menyatakan ketiganya telah memenuhi persyaratan.
“Kami sudah memverifikasi ketiga pasangan mulai 27 Februari hingga 3 Maret kemarin, dan berkas serta persyaratan setiap pasangan bakal calon telah memenuhi syarat,” kata Enan Nadiya, Ketua Pokja Pencalonan KPU Kabupaten Serang di ruang kerjanya, Rabu (3/3).
Persyaratan yang diserahkan ketiga pasangan bakal calon, mulai dari dukungan parpol sampai ijazah sudah diverfikasi Pokja Pencalonan sesuai Peraturan KPU Nomor 68 pasal 10. “Semua bakal calon telah menyerahkan dokumen penjaringan parpol, juga ijazah calon telah dikonfirmasi ulang kepada dinas pendidikan. Persyaratan normatif telah lengkap,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, semua bakal calon juga telah diperiksa kesehatannya oleh RSUD Serang dan dinyatakan sehat jasmani maupun rohani, serta mampu menjalankan tugas jika terpilih. “Keseluruhan bakal calon, baik untuk posisi bupati dan wakil bupati telah dinyatakan sehat,” imbuhnya.
Berdasarkan verifikasi, kata Enan, pasangan Taufik Nuriman-Tatu Chasanah diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, PKS, PDIP, PPP, Hanura, dan PKPI dengan mengantongi 35 kursi atau 60,64% suara Pemilu Legislatif. Untuk pasangan Andy Sujadi-Sukeni diusung oleh Partai Gerindra, PBB, PNBK, PSI, PPRN, PIS, PPPI, PDP, dan PPI dengan mengantongi 7 kursi ditambah non-parlemen mencapai 16,86% suara Pemilu legislatif.
Sementara pasangan RA Syahbandar-Jahidi Sadiran diusung oleh PAN, PBR, PKPB, Partai Buruh, PKNU, PPD, dan PKB dengan mengantongi dukungan 8 kursi ditambah non-parlemen mencapai 18,38% suara. “Ketiga pasangan tersebut telah melebihi persyaratan yang ditetapkan 15 persen suara,” terangnya.
Meski demikian, lanjutnya, ada parpol pengusung yang dicoret, karena tidak melengkapi dokumen panjaringan dan persetujuan pimpinan. Parpol tersebut di antaranya, Partai Merdeka dan Barnas yang sebelumnya mendukung pasangan Andy-Sukeni.
Kata Enan, hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan ke pimpinan KPU untuk dilaksanakan pleno sebagai dasar penetapan calon pada 10 Maret mendatang. ”Pokja hanya bertugas memverifikasi, sedangkan penetapan dilakukan KPU secara lembaga melalui rapat pleno,” pungkasnya.

Sumber : Radar Banten

ARSIP BERITA